https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Kasian! Niat Ingin Bersihkan Kebun Sawit, Warga Muaro Jambi Ini Malah Berurusan dengan Polisi

Kasian! Niat Ingin Bersihkan Kebun Sawit, Warga Muaro Jambi Ini Malah Berurusan dengan Polisi

Wildhan Daulay dibawa aparat kepolisian. Dok.Istimewa


Jambi, elaeis.co - Wildhan Daulay (44), harus berurusan dengan Polisi lantaran lahan kebun kelapa sawit tempatnya bekerja seluas 1,5 hektar terbakar.

Lahan itu terbakar bermula saat Wildhan membakar dahan sawit. Namun api menjalar hingga melahap kebun.

"Kejadiannya pada Kamis (25/7) sore lalu di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi. Kini pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram, Rabu (31/7).

Baca juga: Tim Satgas Karhutla Jambi Padamkan Api hingga ke Sumatera Selatan

Wahyu menjelaskan, kebakaran lahan itu diketahui awalnya oleh tim Satgas Karhutla Muaro Jambi. Setelah mendapatkan informasi, tim langsung turun ke lokasi memadamkan api.

"Kurang lebih sekitar tiga jam petugas memadamkannya. Pelaku saat itu juga berada di lokasi. Pelaku juga mengaku sengaja membakar sisa ranting dan rumput agar cepat bersih," ujarnya.

Menurut Wahyu, hal itu merupakan pelanggaran serius. Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca juga: Modus Bisa Bantu Program PSR, Pria Ini Tipu Warga Arang-arang Miliaran Rupiah, Kini Mendekam di Mapolres Muaro Jambi

"Membuka lahan dengan cara membakar tidak dibenarkan. Apabila dilanggar, bakal ada di pidana. Atas pebuatannya, pelaku dijerat pasal 187 atau pasal 188 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.


 

Komentar Via Facebook :