Berita / Serba-Serbi /
Hatabosi dan Program Sawit Berkelanjutan Diyakini Bakal Raih I-SIM Award 2023
Dolly Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan. foto: Diskominfo Tapsel
Sipirok, elaeis.co - Dolly Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, optimis kearifan lokal (local wisdom) yang dilestarikan masyarakat Hatabosi dan Program Sawit Berkelanjutan yang dijalankan di sana dapat meraih integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) for Regency Award 2023.
Hatabosi yang dimaksudnya adalah singkatan nama-nama Desa Haunatas, Tanjung Rompa, Bonan Dolok, dan Dusun Siranap di Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar.
“Kearifan lokal komunitas Hatabosi menjaga lingkungan sejak ratusan tahun silam berhasil memenangkan piala Kalpataru tahun 2020," sebutnya dalam keterangan resmi dikutip Selasa (31/10).
Sedangkan Program Sawit Berkelanjutan yang dijalankan Forum Komunikasi Sawit Berkelanjutan (FoKSBI) Tapsel sudah berhasil membina 597 petani sawit mandiri di kawasan itu hingga memperoleh sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Mereka mengelola 859,51 hektar lahan sawit secara berkelanjutan. Setelah disertifikasi, mereka mendapatkan penambahan pendapatan hingga Rp 1,4 miliar,” katanya.
Kepala Bappeda Tapsel, CH Rizal menambahkan, keberhasilan kearifan lokal Hatabosi dan Program Sawit Berkelanjutan tidak lepas konsep multi pihak atau kolaborasi pentahelix. "Ini melibatkan pemerintah, akademisi, badan/pelaku usaha, komunitas masyarakat, NGO, dan unsur media,” katanya.
Didasarkan pada berbagai pencapaian itu, Hatabosi dan Program Sawit Berkelanjutan lantas diikutkan dalam seleksi I-SIM for Regency Award.
Program I-SIM for Regency dilaksanakan oleh PT Surveyor Indonesia dan diikuti oleh 103 kabupaten dengan sasar target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. I-SIM merupakan program inisiatif berskema rating dan awarding untuk meningkatkan integrasi dan kolaborasi multi-stakeholders ekosistem SDGs Indonesia di tingkat kabupaten.
Hasil I-SIM Report dapat menjadi acuan dan rekomendasi dalam penyusunan rencana aksi daerah (RAD). Dalam pelaksanaannya, program ini juga menjadi wadah saling belajar dan berbagi pengalaman antar kabupaten mengenai upaya pencapaian program SDGs pada 2030.
Program itu selaras dengan Perpres 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pasal 3. Dalam pasal tersebut diamanatkan, sasaran TPB nasional tahun 2024 digunakan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi RAD TPB bersama dengan kementerian terkait. Pemerintah daerah adalah salah satu aktor penting dalam ketercapaian Agenda SDGs pada tahun 2030.







Komentar Via Facebook :