Jakarta, elaeis.co – Rencana pemerintah mengalokasikan 20 persen lahan sawit produktif untuk dikelola koperasi lewat kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dinilai bisa menjadi momentum memperkuat ekonomi petani. 

Namun, di balik peluang tersebut, muncul peringatan agar program tidak berakhir dengan ketimpangan yang justru membuat koperasi bergantung pada perusahaan inti.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan pemerintah harus memastikan posisi koperasi benar-benar kuat dalam skema kemitraan. 

Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, manfaat program dikhawatirkan lebih banyak dinikmati Agrinas dibandingkan petani.

"Kalau regulasi dan pengawasannya tidak kuat, hubungan kemitraan bisa menjadi transaksional. Agrinas akan berada pada posisi yang sangat kuat, sementara koperasi bisa menjadi pihak yang lemah," kata Trubus, Minggu (5/7).

Ia menegaskan, pendampingan kepada koperasi memang diperlukan, mulai dari penyediaan bibit, penanaman, pemeliharaan hingga panen. Namun, seluruh proses harus dijalankan secara terbuka agar keuntungan benar-benar mengalir kepada petani, bukan hanya memperbesar bisnis perusahaan.

Menurut Trubus, koperasi juga harus memiliki posisi tawar dalam menentukan harga, memperoleh akses pembiayaan, hingga mengembangkan usaha hilir agar tidak selamanya bergantung pada perusahaan inti.

"Kalau koperasi hanya mengelola kebun tanpa memiliki daya tawar, maka tujuan meningkatkan kesejahteraan petani akan sulit tercapai," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai program ini tetap memiliki potensi besar. Selain membuka lapangan kerja baru, kemitraan tersebut dapat memperkuat kelembagaan petani apabila dijalankan dengan tata kelola yang profesional dan transparan.

Karena itu, pemerintah diminta menyiapkan peta jalan jangka panjang serta melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengawasan agar program tidak berhenti sebagai solusi sesaat atas pengelolaan lahan hasil penertiban kawasan hutan.