Jakarta, elaeis.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan kembali menjadi perhatian publik. 

Di tengah upaya pemadaman, muncul tudingan di media sosial yang mengaitkan kebakaran dengan dugaan pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit.

Tudingan tersebut mendapat respons dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). 

Ketua Umum GAPKI Eddy Martono membantah anggapan bahwa perusahaan sawit sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan baru.

Menurut Eddy, perusahaan perkebunan justru menghadapi konsekuensi hukum yang berat jika terbukti menggunakan api untuk membuka lahan.

“Rasanya tidak mungkin perusahaan membuka lahan dengan cara membakar. Kalau ketahuan selain izin dicabut, didenda dan dihukum,” ujar Eddy, Senin (24/8).

Eddy mengatakan, risiko tersebut menjadi salah satu alasan perusahaan tidak memiliki kepentingan menggunakan metode pembakaran untuk pembukaan lahan.

Selain ancaman sanksi, Eddy menyinggung kebijakan moratorium pembukaan lahan baru bagi perusahaan sawit.

“Kalau perusahaan sudah lama dimoratorium untuk pembukaan baru,” kata Eddy.