https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Fantastis, Kasus Ekspor CPO Bikin Negara Rugi Rp 20 Triliun

Fantastis, Kasus Ekspor CPO Bikin Negara Rugi Rp 20 Triliun

Tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO digelandang petugas menuju tahanan. Foto: Kejagung


Jakarta, elaeis.co - Kerugian yang dialami negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya mencapai Rp 20 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi, mengatakan, nilai kerugian tersebut meliputi kerugian keuangan sekitar Rp 6 triliun, perekonomian Rp 12 triliun, dan pendapatan tidak sah Rp 2 triliun.

“Perhitungan kerugian negara tersebut dilakukan oleh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyidik Jampidsus, dan ahli dari Universitas Gadjah Mada,” kata Supardi.

Menurutnya, sejauh ini penyidik telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut. Seorang tersangka adalah mantan pejabat tinggi Kemendag, IWW, sementara empat orang lainnya dari pihak swasta. Masing-masing MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, SMA Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, PTS yang menjabat General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan LCW yang merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisis PT Independent Research & Advisodry Indonesia.

Penyidik Jampidsus juga telah meminta keterangan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebagai saksi untuk tersangka IWW dan LCW.

“Sudah dilakukan pelimpahan tahap I, sesegera mungkin akan dilimpahkan ke persidangan atau tahap II,” sebutnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :