Jakarta, elaeis.co – Kebijakan impor gula rafinasi kembali jadi sorotan panas di parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menilai skema impor yang berjalan saat ini berpotensi menekan bahkan “mematikan perlahan” petani tebu dalam negeri jika tidak segera dibenahi.
Baca Juga: Pabrik Rafinasi Wajib Tanam Tebu, Bikin Industri Ketar-Ketir
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama sejumlah kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), BPS, hingga BUMN pangan seperti ID Food dan PTPN Group (SugarCo) di Senayan.
Dalam rapat tersebut, DPR menyoroti tiga masalah utama di sektor gula nasional seperti Impor gula rafinasi yang dinilai tidak terkendali, penumpukan stok gula di gudang BUMN seperti PTPN dan SGN serta kebijakan tarif impor 0% untuk produk turunan seperti etanol.
Menurut Nasim, kombinasi kebijakan itu membuat industri dalam negeri sulit bergerak. Pabrik gula lokal disebut tidak optimal menggiling tebu karena kalah bersaing dengan produk impor yang masuk tanpa beban tarif.
“Kalau impor dibiarkan tanpa kontrol, dampaknya bukan cuma ke harga, tapi ke keberlangsungan petani,” tegasnya.
DPR juga menyoroti persoalan gula rafinasi yang disebut sudah berlangsung lebih dari satu dekade tanpa penyelesaian tuntas.
Situasi ini dinilai menciptakan ketidakseimbangan antara kebutuhan industri, stok nasional, dan serapan tebu petani. Di sisi lain, adanya penumpukan stok di gudang BUMN menunjukkan adanya ketidakefisienan distribusi yang berdampak langsung ke rantai pasok.
DPR meminta pemerintah memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengejar target swasembada gula. Dorongan ini juga sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan sektor pangan dan industri berbasis domestik.
Nasim juga menyinggung pentingnya penegakan aturan, bukan sekadar regulasi di atas kertas. Termasuk kewajiban importir memiliki kebun tebu sendiri sebagai bentuk dukungan terhadap produksi dalam negeri.
Selain isu impor, DPR turut menyoroti persoalan internal di sektor perkebunan, termasuk konflik agraria dan skema kerja sama operasi (KSO) di tubuh PTPN.
Salah satu kasus yang disinggung adalah ketegangan di kawasan Ijen, Bondowoso. DPR menyebut pembenahan tata kelola lahan menjadi krusial, termasuk pengawasan terhadap ratusan ribu hektare lahan perkebunan yang belum memiliki kepastian hukum.
DPR Sebut Kebijakan Gula Rafinasi Bisa Matikan Petani Tebu
Diskusi pembaca untuk berita ini