Kajian berbasis citra satelit mencatat sekitar 86% titik api pada 2015 berada di luar konsesi perkebunan kelapa sawit. Pada 2019, proporsinya bahkan mencapai sekitar 89%.

Sebagian besar titik api tersebut terdeteksi pada kawasan hutan dan konsesi kehutanan. Data ini penting karena memperlihatkan bahwa peta risiko karhutla jauh lebih luas daripada wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit. 

Dengan demikian, strategi pengendalian kebakaran perlu mempertimbangkan seluruh bentang alam dan status pengelolaan lahan, bukan hanya satu komoditas.

Karhutla juga tidak identik dengan lahan gambut. Analisis Global Forest Watch menunjukkan sekitar 61% area yang terbakar pada 2019 berada di luar gambut.

Faktor pemicu kebakaran dapat beragam, mulai dari aktivitas manusia, pembukaan atau pengelolaan lahan, kondisi vegetasi, musim kemarau panjang, cuaca ekstrem hingga perubahan iklim yang dapat meningkatkan risiko kekeringan.

Di tengah perdebatan mengenai sumber karhutla, perkebunan sawit sendiri turut menghadapi dampak ketika kebakaran terjadi di sekitarnya.

Asap dan kondisi udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas pekerja dan operasional kebun. 

Kebakaran juga dapat memengaruhi proses fotosintesis tanaman, menekan produktivitas, serta meningkatkan biaya untuk patroli, pemantauan, pencegahan, dan pengendalian api.

Karena itu, kepentingan pencegahan karhutla sejalan dengan kepentingan industri perkebunan untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha.

Data distribusi titik api memberikan satu pesan penting: pencegahan karhutla membutuhkan pendekatan lintas sektor.

Pemerintah, masyarakat, perusahaan perkebunan dan kehutanan, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil perlu terlibat dalam membangun sistem pencegahan yang berbasis data.

Pemetaan wilayah rawan, pemantauan titik api, patroli terpadu, pengelolaan vegetasi, edukasi masyarakat, serta respons cepat harus dilakukan berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.