Selain isu harga petani, sentralisasi ekspor juga dikaitkan dengan penguatan devisa negara. Selama ini, praktik seperti under invoicing dan transfer pricing kerap menjadi sorotan dalam perdagangan komoditas.

Dengan sistem terpusat, pemerintah dinilai bisa lebih mudah mengawasi nilai transaksi ekspor. Hal ini berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memastikan devisa masuk ke sistem perbankan nasional.

Stabilitas nilai tukar rupiah juga menjadi salah satu dampak yang diharapkan dari pengelolaan devisa yang lebih terkontrol.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor Indonesia pada 2025 mencapai lebih dari USD282 miliar. Dari jumlah tersebut, sektor nonmigas masih mendominasi, dengan sawit dan batu bara sebagai penyumbang terbesar.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat ekspor sawit mencapai sekitar USD35,8 miliar pada 2025. Sementara itu, batu bara menyumbang lebih dari USD24 miliar meski mengalami penurunan akibat harga global.

Jika digabung, dua komoditas ini menyumbang lebih dari 20 persen total ekspor nasional. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

Meski dinilai menjanjikan, kebijakan ini tetap menuai kritik. Sebagian pihak khawatir sentralisasi ekspor bisa menciptakan konsentrasi kekuatan ekonomi yang terlalu besar di satu lembaga.

Namun pendukungnya menilai langkah ini justru diperlukan untuk memperbaiki ketimpangan lama dalam tata niaga komoditas.