https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Lahan Open Access Sebaiknya Dimanfaatkan untuk Dukung FPKMS

Lahan Open Access Sebaiknya Dimanfaatkan untuk Dukung FPKMS

Ketua Komisi III DPRD Riau,  Edi Basri. foto: Syahrul


Pekanbaru, elaeis.co - Terbitnya Surat Edaran (SE) Dirjenbun Kementerian Pertanian Nomor 21 tahun 2025 membuat isu Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20% kembali menghangat.

Tak urung, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, pun turut mengomentarinya. Ia mengaku mendukung pemerintah membuka peluang bagi perusahaan merealisasikan kewajiban FPKMS untuk masyarakat lewat usaha produktif.

"Kita mendukung sebab ini untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi perusahaan memang harus berkontribusi untuk masyarakat sekitar operasionalnya," katanya saat berbincang dengan elaeis.co, Kamis (16/1)

Namun yang menjadi kendala menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini adalah ketersediaan lahan. Tidak sedikit perusahaan kesulitan untuk memenuhi kewajiban FPKMS lantaran keterbatasan lahan. "Kalau dari lahan HGU yang mereka kelola, sebetulnya itu adalah hak perusahaan," bebernya.

Dia lantas menawarkan solusi yang paling memungkinkan agar FPKMS bisa berjalan dengan maksimal. "Manfaatkan lahan open access atau akses terbuka. Yaitu lahan yang dipergunakan tanpa izin kemudian ditelantarkan," jelasnya.

Menurutnya, lahan open access sangat banyak tersebar di Riau. Contohnya saja di Kabupaten Kampar, tepatnya di Kecamatan Gunung Sahilan terdapat 4.000 hektar lahan yang sebelumnya dikelola oleh salah satu perusahaan. Lahan ini sudah 4 kali daur dan tidak pernah diusut.

"Lahan ini jika dimanfaatkan lewat FPKMS untuk perkebunan kelapa sawit, dapat meningkatkan kesejahteraan 28.000 warga Kampar penerima program keluarga harapan atau PKH," tuturnya.

Jadi, lanjutnya, jika lahan-lahan akses terbuka itu dimanfaatkan, maka masyarakat tidak perlu lagi menerima PKH lantaran kesejahteraannya semakin terjamin. "Tinggal bagaimana memilih pola yang tepat utuk pengelolaan lahan itu," ucapnya.

"Jadi, perlu kita telusuri dulu lahan-lahan open access yang diolah tanpa pertanggungjawaban, kemudian kita arahkan untuk menjadi objek realisasi FPKMS tadi," tambahnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :