Berita / Sumatera /
Begini Cara Daerah ini Menertibkan Pelaku Usaha Perkebunan
Pj Bupati Muba Drs Apriyadi melihat cara penggunaan aplikasi SIAPPBUN. Foto: Diskominfo Muba
Sekayu, elaeis.co - Sebagai pemilik komoditas andalan berupa kelapa sawit dan karet, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) terus memaksimalkan layanan untuk mempermudah pelaku usaha sektor perkebunan melakukan pelaporan-pelaporan.
Baru-baru ini Dinas Perkebunan (disbun) Muba meluncurkan aplikasi Sistem Aplikasi Pelaporan Pelaku Usaha Perkebunan (SIAPPBUN) terkait dengan hal itu.
"Selama ini laporan pelaku usaha sektor perkebunan di Muba sering telat dan bisa dikatakan kurang taat. Nah, dengan adanya aplikasi SIAPPBUN, bisa memaksa pelaku usaha perkebunan di Muba untuk disiplin," jelas Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi lewat keterangan resmi Diskominfo Muba.
Dia menegaskan, aplikasi SIAPPBUN sangat tepat untuk mengatasi kendala pelaporan pelaku usaha yang selama ini sering dihadapi.
"Lewat aplikasi ini juga lebih transparan dan akuntabel," ucapnya.
"Apalagi soal pelaporan ini kan sudah diatur dalam Permentan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembukaan Dan/Atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar. Mari kita taati bersama, kita juga akan menyiapkan sanksi tegas kalau tetap tidak disiplin lewat aplikasi ini," tambahnya.
Menurutnya, dengan aplikasi SIAPPBUN semuanya bisa dilaporkan dengan cepat dan efisien. "Hemat waktu, tak perlu lagi datang jauh-jauh ke kantor Disbun Muba," tuturnya.
Plt Kepala Disbun Muba Akhmad Toyibir SSTP MM mengatakan, saat ini terdata ada sebanyak 54 izin usaha perkebunan (IUP) skala besar di daerah itu. "Beberapa diantaranya selama ini tidak melapor. Nah, lewat aplikasi ini tidak ada alasan lagi untuk tidak melapor," ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi SIAPPBUN tidak akan lagi memberikan toleransi kalau terlambat untuk melapor. "Kalau sudah waktunya close, tentu otomatis di-close. Dan ini harus menjadi komitmen kita bersama," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, dari hasil pelaporan yang di-upload akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama dengan Forkopimda Muba.
"Kalau sudah lapor, kita jemput bola bersama Forkopimda melakukan monev untuk memastikan kebenaran laporan yang telah masuk ke aplikasi SIAPPBUN," bebernya.







Komentar Via Facebook :