Bengkulu, elaeis.co - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, mengaku prihatin dengan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di kalangan petani klsawit di Bengkulu.

"Kami menghimbau mereka yang telah terjebak dalam praktik ini untuk tidak perlu dilunasi," kata Tito di Bengkulu, Kamis (20/7).

Sebab, menurut Tito, petani  sawit yang telah terlanjur meminjam di aplikasi pinjaman online, meskipun pinjaman dilunasi, petani kelapa sawit akan terus diteror agar terus membayar angsuran.

Selain memberikan peringatan, nenurut Tito, pihaknya juga menyediakan edukasi dan bimbingan kepada para petani kelapa sawit, dimaksudkan  untuk meningkatkan kesadaran akan risiko dan konsekuensi yang terkait dengan pinjaman online ilegal, serta memberikan informasi tentang alternatif peminjaman yang legal dan aman.

"OJK Provinsi Bengkulu terus memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk petani sawit tentang risiko pinjaman online ilegal," ujarnya.

Selain itu, OJK juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Upaya ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan melindungi petani kelapa sawit dari praktik ilegal yang dapat merugikan mereka secara finansial.

"Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online ilegal. Kami ingin memberikan perlindungan kepada petani kelapa sawit agar mereka tidak menjadi korban praktik ilegal semacam ini," ungkapnya.

Dengan adanya peringatan dan tindakan keras terhadap pelaku pinjaman online ilegal, diharapkan para petani kelapa sawit di Bengkulu dapat terhindar dari permasalahan keuangan yang merugikan mereka.

OJK Provinsi Bengkulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pendidikan keuangan dan perlindungan konsumen bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam sektor pertanian.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para petani kelapa sawit. Dengan pengetahuan yang memadai, mereka dapat menghindari praktik pinjaman online ilegal dan mengelola keuangan mereka dengan lebih bijaksana," beber Tito.