Pasir Pangaraian, elaeis.co - Sengketa lahan sawit antara Kasiran Situmorang dengan kelompok tani Sei Juragi Bertuah di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berbuntut aksi main hakim sendiri.

Dua warga, Sehat (48) dan Hamonangan Harahap (39), babak belur dihajar puluhan orang lantaran dituduh mencuri buah sawit di lahan sengketa di Terlena RT 7 Dusun 4 Batang Kumu. Setelah babak belur, keduanya diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

Di kantor polisi, keduanya justru melaporkan balik para pengeroyok tersebut. Keduanya tidak terima dianiaya. Laporan kasus penganiayaan itu dilengkapi dengan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.

"Kami hanya mengambil dokumentasi di lokasi lahan sengketa milik kami yang dipanen oleh sekelompok orang, tiba-tiba kami dituduh mencuri dan dikeroyok puluhan massa secara brutal," kata Hamonangan kepada wartawan, Jumat (27/5).

Sehat menjelaskan, aksi brutal itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. "Kami datang ke kebun karena mendapat informasi ada aktifitas panen dilakukan oleh sekelompok orang di lahan sengketa tersebut," katanya.

Tiba-tiba saat mengambil video keduanya langsung dihadang dan dipukul puluhan orang, salah satunya Kasiran Situmorang. Pada saat itu salah seorang pengeroyok sempat mengancam akan menggorok Sehat dengan sebilah pisau.

Setelah babak belur, keduanya dibawa ke rumah Kasiran lalu dipindahkan ke rumah H Antoni Simatupang di Tangkerang. Di sana keduanya diserahkan kepada personil Polsek Tambusai untuk dibawa ke Polres Rokan Hulu.

"Saya minta keadilan, agar kasus ini diusut dengan terang benderang," kata Sehat.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Buyung Kardinal, membenarkan kedua korban telah melaporkan tindakan penganiayaan dengan Nomor LP/B/184/V/2022/SPKT/POLRES ROKAN HULU dengan terlapor Kasiran Situmorang Cs.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan para saksi. "Masih dalam pengembangan, penyidik masih melakukan penelusuran," ucapnya.