Toboali, elaeis.co - PT Bukit Palma Prima (BPP) bersiap membangun pabrik kelapa sawit (PKS) berkapasitas 45 ton tandan buah segar (TBS) per jam dan pengolahan inti kelapa sawit (Kernel Crushing Plant) berkapasitas 60 ton kernel per hari.
Lahan seluas 45 hektare sudah disiapkan di Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel).
Untuk memuluskan rencana pembangunan, dilaksanakan konsultasi publik yang berlangsung di Aula Kantor Desa Nangka. Kegiatan ini merupakan tahapan untuk menyusun dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Konsultasi publik dihadiri Camat Airgegas, Imam Mubarak, Kades Nangka, Bayumi, Pengawas DLH Babel, Abdul Hadi, Kuasa Direksi PT BPP, Josep, dan Kabid LH Basel, Jamil, serta puluhan perwakilan warga Desa Nangka.
Josep mengatakan, kegiaran ini dilaksanakan sebagai sosialisasi kepada warga terkait dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan. "Kesempatan ini juga bertujuan untuk mendengarkan saran serta pendapat warga tentang berdirinya pabrik pengolahan sawit ini," jelasnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (25/3).
Menurutnya, nilai investasi pembangunan pabrik sawit mencapai Rp 300 miliaar. "Kehadiran kami bisa memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat. Karena itu kami berharap bisa mendapatkan semua perizinan. Ketika semua perizinan sudah selesai, pembangunan PKS ini segera dimulai," tukasnya.
Tokoh Desa Nangka H. Jamaludin mendukung berdirinya pabrik sawit ini. "Kami setuju sekali, karena tentunya dampak bagi desa bisa semakin maju dan berkembang," ucapnya.
Perwakilan Desa Nangka lainnya, Mario, juga mendukugan pembangunan pabrik sawit PT BPP. Meski begitu, dia mempertanyakan keberadaan pabrik yang nantinya hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga.
"Bagaimana potensi pencemaran lingkunan yang diakibatkan aktivitas pabrik sawit? Akses jalan juga harus benar-benar diperhatikan," katanya.
Selain itu, dia juga meminta perusahaan memprioritaskan pekerja lokal. “Kita minta 70 persen yang bekerja di pabrik ini nantinya adalah warga Nangka," tandasnya.
Warga lainnya, Faisal juga meminta Tim Penyusunan AMDAL mengkaji benar-benar dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan oleh pabrik itu.
“Pembuangan limbahnya harus dikaji secara benar, jangan sampai warga terganggu dan merusak lingkungan," pungkasnya.
Bangun Pabrik Sawit Senilai Rp 300 Miliar, PT BPP Gelar Konsultasi Publik
Diskusi pembaca untuk berita ini