Nasional
Punya Tanah di Kawasan Hutan Kena Sanksi, Pengusaha dan Petani Sawit Keberatan, Ajukan Uji Materi ke MK
Dua badan privat yaitu PT Tara Bintang Nusa (Pemohon I) dan Koperasi Produsen Unit Desa Makmur Jaya Labusel (Pemohon II), serta perseorangan Memet S Siregar (Pemohon III) mengajukan permohonan uji materi Pasal 110A ayat (1) dan Pasal 110B ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UUCK).