Proyek Didanai DBH Sawit Tahun 2024 Belum Dimulai, Pemkab Agara Didesak Beri Penjelasan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), Provinsi Aceh, telah menerima dan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2023 dan 2024. Namun pemanfaatan dana dari pemerintah pusat ini menuai sorotan. Bahkan Fraksi Selayakh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRK) Agara mendesak pemda agar menjelaskan secara detail realisasi penggunaan DBH sawit. Desakan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Selayakh DPRK Agara, M Rafi Sekedang, saat membacakan pandang umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang III tahun 2025.