Lingkungan
Perkuat Penegakan Hukum Hutan, Kemenhut Bentuk 35 Puskorwilhut
Kemenhut memperkuat pengawasan dan penegakan hukum hutan dengan membentuk 35 Pusat Koordinasi Wilayah Kehutanan (Puskorwilhut) di seluruh Indonesia untuk lindungi hutan dari aktivitas ilegal.