Serba-Serbi
Rusak Hutan Bertahun-Tahun, 71 Korporasi Kini Wajib Bayar Denda Rp38,6 Triliun
71 korporasi sawit dan tambang harus bayar denda Rp38,6 triliun akibat kerusakan hutan bertahun-tahun, namun sebagian besar baru membayar sebagian kewajiban administrasi.