Tiga Pejabat dan Mantan Pejabat Aceh Jaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Peremajaan Sawit
Lebih tiga bulan setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, dugaan korupsi dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, akhirnya menemui titik terang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya berinisial TR sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Koperasi Pertanian/Produsen Sama Mangat (KPSM) Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2023. Penyidik Kejati Aceh juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama yaitu S selaku KPSM yang juga Anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024-2029, serta TM selaku Kepala Dinas