Tersangka dan Barbut Kasus Penggelapan Dana Koperasi Sawit Dilimpahkan ke Kejari Ketapang
Berkas perkara, dan barang bukti (barbut), dan lima orang pengurus Koperasi Kebun Bersama selaku tersangka kasus penggelapan resmi dilimpahkan Polres Ketapang ke Kejari Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan dilakukan setelah proses penyidikan selesai dilakukan oleh penyidik Polres Ketapang.