Jakarta, elaeis.co – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus dikebut pemerintah. Hingga Agustus 2026, realisasi PSR tercatat mencapai 40.484 hektare dengan dukungan dana sekitar Rp2,42 triliun.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat yang sudah tua sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan PSR menjadi bagian dari strategi pemerintah melakukan transformasi perkebunan sawit rakyat.

Menurutnya, kerja sama antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bank penyalur dan kelembagaan pekebun menjadi salah satu kunci agar program tersebut berjalan lebih efektif.

“Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak antara BPDP, bank penyalur, dan kelembagaan pekebun akan menjadi strategi Pemerintah untuk melakukan transformasi kebun rakyat,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan penyaluran PSR berikutnya pada Agustus 2026. Lahan yang akan mendapatkan program peremajaan mencapai 9.842 hektare dengan nilai dana sekitar Rp590 miliar.

Penandatanganan PKS tersebut diwakili lima kelompok pekebun. Menariknya, tiga kelompok di antaranya merupakan Koperasi Desa Merah Putih.

Pemerintah mendorong Koperasi Desa Merah Putih ikut menerima program PSR, termasuk sarana dan prasarana pendukung pengembangan perkebunan sawit rakyat.