Rohul, elaeis.co - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyampaikan bahwa perusahaan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). 

Berita Terkait: Jelang HUT RI, Puluhan Warga Rohul Belum 'Merdeka', Dihajar Seperti Suruhan 'Belanda'

Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian mengatakan, perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama para pihak terkait serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Pada Jumat (14/8) terjadi benturan antar kelompok di lapangan yang mengakibatkan sejumlah pihak mengalami luka-luka. Perusahaan bersama aparat keamanan telah mengambil langkah-langkah untuk meredakan situasi dan memastikan pihak-pihak yang membutuhkan mendapatkan penanganan medis," kata Bambang, Minggu (16/8). 

Sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, perusahaan juga telah berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agrinas Palma menegaskan bahwa perusahaan tidak berada dalam posisi untuk memihak salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut.

Bambang memastikan perusahaan menghormati proses hukum dan mengedepankan penyelesaian secara tertib, dialogis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perusahaan juga terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan kelancaran operasional di wilayah Kebun Batang Kumu II," katanya.