Terkait hal itu, Pemprov Riau komitmen untuk memfasilitasi sehingga Permendagri terkait batas daerah dapat diselesaikan sehingga Kabupaten Meranti berhak atas DBH Migas dan sawit. Tidak hanya itu, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi perbatasan wilayah antara Kabupaten Meranti dengan Siak dan Bengkalis.

"Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti dapat segera terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem.

Sementara menurut Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, hal terpenting untuk menyelesaikan permasalahan ini kesepahaman antara kepala daerah. Jika itu terlaksana, kata Edy, maka persoalan batas akan terselesaikan dengan baik.

"Komunikasi antar Bupati yang paling penting. Menurut saya, komunikasi yang dilakukan pun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tak bisa terselesaikan jika kita duduk bersama dan melonggarkan ego kita," pungkasnya.