Pekanbaru, elaeis.co - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr. Supardi mendatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau tentang implementasi program 'Jaga Zapin (jaga zona pertanian, perkebunan dan perindustrian)' pada Rabu (16/6), di Aula Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau. 

Dalam pelaksanaan MoU itu, disaksikan langsung Gubernur Riau Syamsuar, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), dan para Asisten serta jajaran Pemprov Riau.  

"Penandatangan perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu fokus kebijakan Kajati Riau dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, sebagaimana diamanatkan Jaksa Agung RI," terangnya seperti dilihat elaeis.co, pada Instagram Kejati Riau. 

Kemudian, poin kedua dalam program prioritas kejaksaan pada tahun 2023, yakni memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Program jaga Zapin ini pada pokoknya berorientasi pada perbaikan tata kelola hulu hingga hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, dan perindustrian. 

"Melalui pendamping dan pengawasan serta pencegahan KKN yang tentunya akan mendorong kemajuan ekonomi daerah," pungkasnya. 

Aspek keadilan menjadi paradigma dalam sumbangsih dan kinerja nyata Kejati Riau, baik bagi regulator maupun para pelaku usaha dan stakeholder lainnya. Dengan penatakelolaan yang bagus serta transparan dan akuntabel, diharapkan akan mendorong stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional terhadap ancaman inflasi sekaligus mencegah terjadinya KKN.