Hal ini membuat potensi penerimaan negara dan daerah tidak maksimal dan tentu sangat berkaitan dengan DBH sawit ke Riau.

Untuk negara, tentu hal ini membuat penerimaan pajak dari sisi perkebunan sawit (hulu, hilir dan ferinary) tidak optimal. Sedangkan untuk daerah, hal ini membuat DBH sawit yang diterima Riau tidak sesuai dengan luas dan potensi perkebunan sawit yang ada.

"Oleh karena itu, kami berharap ada ketegasan dari Gubernur Riau kepada semua korporasi sawit, tanpa kecuali, baik itu perkebunan maupun refinery untuk segera didata lengkap. Sehingga ke depannya Pemerintah Provinsi Riau bisa mengoptimalkan DBH yang dihitung dari luasan (perkebunan) dan perusahaan yang ada di Riau," ujarnya.

Gulat menilai bahwa besaran DBH sawit yang diterima  Riau tahun 2023, yakni sekitar Rp 392 miliar masih belum menggambarkan Riau sebagai provinsi sawit.

Melihat potensi Riau sektor perkebunan sawit, angka itu baru setengahnya, hanya karena data kita tidak lengkap, maka argumen ke Kementerian Keuangan tidak kuat.

"Sekali lagi Gulat berharap Gubernur Riau melakukan pendataan ulang semua korporasi yang ada di Riau, baik hulu, hilir dan refinery dam ini bukan pekerjaan sulit karena tinggal berkordinasi saja ke Satgas Sawit. Ini semua untuk kebaikan bersama," tutupnya.