Situasi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan antara distribusi dan kebutuhan pasar. Karena itu, pemerintah mendorong adanya kanal distribusi baru yang lebih efisien, termasuk melibatkan BUMN pangan.

Meski kerangka revisi aturan sudah mulai disiapkan, Iqbal belum bisa memastikan kapan pembahasan akan rampung. Namun ia berharap proses ini segera selesai mengingat kebutuhan masyarakat terhadap Minyakita sangat tinggi.

“Yang jelas, tujuannya adalah menstabilkan harga dan memperlancar distribusi. Harapan kami pembahasan revisi bisa cepat selesai,” tegasnya.