Palangka Raya, alaeis.co – Tindak pidana di jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sepanjang 2024 mengalami peningkatan 3,3 persen dibandingkan tahun lalu.
“Meningkat dari 4.420 kasus pada tahun 2023 menjadi 4.568 kasus pada tahun lalu atau naik 148 kasus. Kasus pidana didominasi oleh kejahatan konvensional,” kata Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam siaran pers Humas Polda Kalteng dikutip elaeis.co Ahad (5/1).
Dijelaskannya, kasus yang bisa diselesaikan pada tahun 2024 mengalami penurunan 19 persen dibanding 2023. Persisnya dari 2.810 kasus menjadi 2.333 kasus atau turun 477 kasus. “Selama periode Januari sampai Desember Polda Kalteng bersama Polres jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus menojol yang menjadi atensi publik. Yaitu terkait kasus pencurian sawit, narkotika dan pencurian alat sekolah, kebakaran rumah kosong, serta perompakan kapal,” bebernya.
“Khusus untuk pengungkapan tindak pidana pencurian sawit, jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan 593 tersangka dari 321 kasus di 60 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng,” sambungnya.
Selanjutnya terkait kasus narkotika, Polda Kalteng dan jajaran berhasil mengamankan 775 tersangka di tahun 2024 dengan total 617 kasus. Sedangkan untuk tindak pidana pencurian alat sekolah, pembakaran rumah kosong dan perompakan kapal yang terjadi di tahun 2024, pihaknya berhasil mengamankan 20 pelaku.
"Hal ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalteng dan Polres jajaran dalam menciptakan situas kamtibmas diwilayah hukumnya yang aman dan nyaman," ujarnya.
Ditegaskan Kapolda, Polda Kalteng melalui Ditreskrimsus di tahun 2024 juga berhasil mengungkap kejahatan dunia maya sebanyak 34 kasus dan mengalami kenaikan dari tahun 2023 yang hanya 20 kasus atau naik 70 persen. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini berkomitmen untuk mendukung visi dan misi Asta Cita Presiden RI, khususnya terkait swasembada pangan melalui launching gugus tugas ketahanan pangan, pendampingan kelompok tani, dan penerimaan bintara komptensi khusus bidang P3GKM.
"Polda Kalteng tidak bisa sendiri, mari kita bersama memperkuat kerjasama dengan menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk wujudkan Kalteng aman dan nyaman," jelasnya.
2024, Diamankan 593 Tersangka dari 321 Kasus di 60 Perusahaan Sawit di Kalteng
Diskusi pembaca untuk berita ini