Pekanbaru, elaeis.co - Pemerintah terus merampungkan rencana untuk melakukan uji DNA kelapa sawit di kebun rakyat. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan bibit palsu atau ilegitim sehingga kualitas dan produktivitas kebun sawit meningkat.

Ketua Umum DPP Aspek-PIR Indonesia, Setiyono, mendukung wacana uji DNA tersebut. Menurutnya, pengujian memang perlu dilakukan guna menjamin bibit berkualitas untuk petani.

"Uji DNA memang cocok, apalagi jika disandingkan dengan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang sekarang ini semakin dipermudah. Kalau ikut PSR, petani tidak kesulitan lagi mencari bibit berkualitas," katanya kepada elaeis.co, Sabtu (16/7).

Terkait penangkar liar, menurutnya jika benih itu digunakan untuk kebun pribadi, maka cukup dilakukan bimbingan.

"Namun jika niatnya untuk diperjualbelikan, maka harus dimusnahkan. Sebab berpotensi membuat petani rugi," katanya.

"Saat ini petani banyak yang tertarik untuk mengajukan PSR. Sebab harga TBS sedang anjlok, jadi menurut mereka ini saat yang tepat. Apa lagi ada sistem online dengan persyaratan yang agak longgar dan 1 KTP bisa mengajukan 4 hektare lahan. Mudah- mudahan target PSR meningkat," tambahnya.