https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Tujuh Penerima Beasiswa Sawit dari Sumut Mengundurkan Diri

Tujuh Penerima Beasiswa Sawit dari Sumut Mengundurkan Diri

Ilustrasi (Int.)


Medan, Elaeis.co - Tujuh dari 119 penerima Beasiswa Sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) asal Provinsi Sumatera Utara (sumut) mengundurkan diri. 

Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani Siregar, kepada Elaeis.co, Kamis (21/10/2021) siang menyebutkan, berdasarkan keterangan resmi yang ada, tujuh peserta peraih beasiswa itu mengundurkan diri karena menilai lolos di tempat atau kampus yang tidak sesuai dengan minat mereka.

Para peserta yang mengundurkan diri itu masing-masing empat orang dari Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), satu dari Labuhanbatu Utara (Labura), dan dua lainnya dari Langkat.

“Saat ini sedang dilaksanakan verifikasi tahap kedua kepada peserta cadangan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan tujuh peserta yang mengundurkan diri tersebut,” jelasnya.

Lies mengatakan, 119 peserta peraih beasiswa, termasuk tujuh yang mengundurkan diri itu, berasal dari 19 kabupaten/kota di Sumut. 112 peserta beasiswa BPDPKS itu, kata Lies, sudah diterima sebagai mahasiswa di sejumlah kampus pertanian atau perkebunan di Medan, Kampar, Bekasi, Bandung, dan Jogjakarta.

“31 peserta kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (STIPAP) Medan. 9 orang di Politeknik Kampar, Riau, 4 orang kuliah di Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB) Jawa Barat, 23 orang diterima di Politeknik Citra Widya Edukasi (CWE) Bekasi Jawa Barat, 22 orang kuliah di Akademi Komunitas Perkebunan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Jogjakarta, dan 23 orang kuliah di Politeknik Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) Jogjakarta,” paparnya.

Menurutnya, rata-rata penerima beasiswa itu mengambil program Diploma I, III, dan IV. “Mereka semua yang meraih beasiswa ini adalah anak-anak petani sawit,” sebutnya seraya mengatakan bahwa Sumut bertekad harus mendapatkan lebih banyak kuota program beasiswa dari BPDPKS untuk periode selanjutnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :