Berita / Sumatera /
Ternyata, Masih Banyak Pengusaha Sawit di Bengkulu Belum Bayar Pajak
Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tri Bowo. Foto: Dirgantara
Bengkulu, elaeis.co - Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang mewajibkan pengusaha membayar pajak penghasilan final sebesar 0,5 persen, belum ditanggapi serius oleh pengusaha perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu.
Buktinya, sesuai data yang dicatat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung, masih banyak pengusaha perkebunan kelapa sawit di Bengkulu belum membayar pajak.
Baca Juga: Menurut Kadis Pertanian Mukomuko, Tanaman Ini Tak Cocok Pakai Pupuk Organik Jangkos
"Apabila omzet kegiatan usaha mencapai Rp 500 juta per tahun, maka pengusaha diwajibkan membayar pajak penghasilan. Namun di Bengkulu masih banyak yang belum membayarkan. Padahal pengusaha perkebunan sawit di sana rata-rata memiliki omzet per bulannya sekitar Rp 100 juta. Secara aturan harus membayar pajak," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung, Tri Bowo, kemarin.
Tri menilai, ada sejumlah faktor yang kemungkinan membuat pengusaha sawit di Bengkulu belum membayar pajak. Satu di antaranya belum paham tentang peraturan pajak yang berlaku saat ini.
Baca Juga: Penerima Beasiswa Sawit Diharapkan Tak Sia-siakan Kesempatan Emas
"Jadi, kami akan mengedukasi mereka, mungkin saja mereka lupa atau tidak tahu," tuturnya.
Sebagai langkah awal, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha sawit yang belum membayar pajak.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran para pengusaha akan kewajiban mematuhi aturan pajak yang berlaku.
Baca Juga: 180 Anak Petani dari 17 Provinsi Bakal Belajar Ilmu Sawit di Politeknik Kampar
"Kami berharap para pengusaha sawit akan lebih memahami pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan negara dan bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka dengan baik," ujarnya.
Sementara, Ketua Aliansi Pengusaha Kelapa Sawit Bengkulu, Edy Mashury mengatakan, pihaknya akan berupaya membantu pemerintah mengedukasi pengusaha di Bengkulu tentang pentingnya membayar pajak.
"Kami akan mengadakan pelatihan bagi para anggota kami agar mereka memahami pentingnya ketaatan dalam membayar pajak," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :