https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Suhu Maksimum 36 Celcius, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Suhu Maksimum 36 Celcius, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Ilustrasi (Tribunnews.com)


Medan, Elaeis.co -�Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan pemerintah dan masyarakat� agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan, lahan, dan permukiman (karhutlakim).

Berdasarkan monitoring yang dilakukan BBMKG� Medan, kondisi dinamika atmosfer monsoon Barat Daya (angin baratan) mulai menguat dengan kecepatan berkisar antara 10-30 knot. Massa udara yang melewati wilayah Sumut relatif kering dengan kelembaban berkisar antara 40-90%.

"Hal ini menyebabkan pertumbuhan awan tidak signifikan sehingga dalam seminggu ke depan wilayah Sumatera diprediksi umumnya cerah berawan," kata Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Cahyo Nugroho, lewat keterangan pers yang diterima Elaeis.co.

Suhu udara rata-rata di wilayah Sumut diprediksi cukup panas, antara 26�-36� Celcius, terutama di wilayah dataran rendah, pantai, dan perkotaan. Sementara wilayah pegunungan dan dataran tinggi berkisar antara 18�-27� Celcius.

BBMKG Medan mengeluarkan peringatan dini agar mewaspadai angin kencang yang bersifat panas dan kering di wilayah Langkat, Karo, Deli Serdang, Medan, Tapanuli Selatan, Padang Sidempuan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Padang Lawas Utara. Daerah-daerah itu merupakan sentra perkebunan dan pertanian di Sumut.

"Prospek cuaca ini diperkirakan berlangsung hingga 25 Juli," katanya.

Dia meminta masyarakat agar bijak dalam penggunaan api karena bisa mengakibatkan kebakaran hutan, lahan, dan permukiman.

Masyarakat yang beraktifitas di luar ruangan dihimbau lebih waspada karena kondisi yang panas dan kering bisa mempengaruhi kesehatan. Para pengendara juga harus berhati-hati terhadap angin kencang yang dapat membahayakan dalam berkendara

"Masyarakat harus tetap waspada dan memantau informasi kondisi cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG," pesannya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :