https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

DPRD Riau Usulkan Pajak Sawit Rp1.700 Setiap Batang

DPRD Riau Usulkan Pajak Sawit Rp1.700 Setiap Batang

Pohon kelapa sawit (dok)


Pekanbaru, elaeis.co - Pansus DPRD Riau usulkan pemungutan Pajak Atit Permukaan (PAP) untuk phon kelapa sawit di Riau. Dimana setiap batang diusulkan membayar PAP itu sebesar Rp1.700/batang.

Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Andi Darma Taufik, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dimana skema ini telah diterapkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di wilayah itu yang dikenakan khusus pohon sawit milik perusahaan.

"Usulan ini dapat dilaksanakan jika Pergub tahun 2012 terutama mengenai pendapatan dirubah. Ini juga inovasi untuk peningkatan APBD," ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Menurutnya, langkah ini sangat potensial jika diberlakukan di Riau. Sebab berkaca pada Sumbar, Ranah Minang itu bisa mengumpulkan sebanyak Rp500 miliar dari PAP pohon sawit ini.

Terlebih Riau merupakan provinsi dengan kebun kelapa sawit terluas di Indonesia. Saat ini saja sedikitnya 900 ribu hektar HGU dan 1,5 juta hektar IUP. Jika diakumulasikan pendapatan bisa meningkat 3-4 triliun.

"Itu bisa di angka 1.700 per satu batang selama satu bulan, per satu batang cukup luar biasa potensi PAD kita," jelasnya.



 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :