Berita / Sumatera /
Aspek-Pir Minta Usulan PAP Pohon sawit Sebesar Rp1.700 Dikaji Ulang
Perkebunan kelapa sawit.(Dok)
Jakarta, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspek-Pir) meminta usulan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau mengenai Pajak Air Permukaan (PAP) pohon kelapa sawit dikaji ulang. Pasalnya berpotensi membunuh industri kelapa sawit.
Ketua Umum Aspek-Pir, Setiyono menilai usulan PAP pohon sawit itu sangat tergesa-gesa. Dimana pada usulan itu, pajak yang dikenakan setiap batang kelapa sawit sebesar Rp1.700.
"Ini kita arah juga belum tau, apakah diberlakukan hanya untuk perusahaan atau terhadap tanaman kelapa sawit milik masyarakat juga," tuturnya kepada elaeis.co, Rabu (28/1).
Kata Setiyono, pihaknya juga tidak pernah diajak untuk membahas pemungutan PAP kelapa sawit ini. Ia menilai usulan ini tidak masuk akal, apalagi jika diberlakukan setiap bulan.
"Bayangkan saja, dalam satu hektar terdapat 143 batang kelapa sawit. Jika dikalikan 1.700, maka petani harus mengeluarkan uang sebesar Rp243.100 dari hasil kebunnya setiap bulan. Ini cukup memberatkan petani," paparnya.
Saat ini petani sudah sangat kelelahan dengan hadirnya regulasi- regulasi dan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi. Usulan ini justru malah menambah sengsara petani kelapa sawit.
"Ini bukan hanya mematikan industri sawit tapi juga membunuh perekonomian petani. Kita berharap dikaji ulang secara mendalam. Kemudian dijelaskan kepada siapa PAP ino dikenakan," tandasnya.
Untuk diketahui, Anggota Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau Andi Darma Taufik, mengatakan usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dimana skema ini telah diterapkan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Di wilayah itu yang dikenakan khusus pohon sawit milik perusahaan.
"Usulan ini dapat dilaksanakan jika Pergub tahun 2012 terutama mengenai pendapatan dirubah. Ini juga inovasi untuk peningkatan APBD," ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah ini sangat potensial jika diberlakukan di Riau. Sebab berkaca pada Sumbar, Ranah Minang itu bisa mengumpulkan sebanyak Rp500 miliar dari PAP pohon sawit ini.
Terlebih Riau merupakan provinsi dengan kebun kelapa sawit terluas di Indonesia. Saat ini saja sedikitnya 900 ribu hektar HGU dan 1,5 juta hektar IUP. Jika diakumulasikan pendapatan bisa meningkat 3-4 triliun.
"Itu bisa di angka 1.700 per satu batang selama satu bulan, per satu batang cukup luar biasa potensi PAD kita," jelasnya.







Komentar Via Facebook :