https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Sepasang Owa Ungko Dilepaskan Kembali ke Habitatnya

Sepasang Owa Ungko Dilepaskan Kembali ke Habitatnya

Kredit Foto: Istimewa/Elaeis


Pekanbaru, elaeis.co - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melepasliarkan kembali sepasang Owa Ungko ke habitatnya di  Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim di Kota Pekanbaru.

Kedua satwa dilindungi itu dilepasliarkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong, Rabu (18/5). 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara mengatakan, satwa dengan nama latin hylobates agilis itu sebelumnya diserahkan oleh masyarakat dari Kota Dumai dan telah dipeliharanya beberapa waktu.
 
"Hari ini kita lepasliarkan kembali ke habitatnya. Owa Ungko itu berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan yang berjenis kelamin betina berusia kurang lebih 8 tahun," kata Fifin, dalam keterangan persnya yang diterima elaeis.co, Rabu sore. 

Sebelum dilepasliarkan, terang Fifin, tim dari Balai Besar KSDA riau telah melakukan habituasi terhadap kedua satwa tersebut di kandang transit satwa milik Balai Besar KSDA Riau selama satu tahun dan telah menunjukkan kembali sifat keliarannya sehingga layak untuk dilakukan pelepasliaran.

"Owa Ungko merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi negara sesuai dengan Undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Organisasi konservasi dunia, IUCN memasukkan spesies owa ini ke dalam kategori endangered (EN), Selain itu, kedua owa ini termasuk ke dalam apendiks 1, yang artinya tidak boleh diperdagangkan secara internasional," terangnya. 

Dijelaskannya lagi, Owa Ungko merupakan satwa yana bersifat arboreal (bergelantung), pemakan buah dan daun, memiliki suara/bunyi yang khas. OWA UNGKO hidup secara umum pada type hutan primer dan sekunder dengan pepohonan yang tinggi. 

"Selanjutnya, setelah pelepasliaran Balai Bear KSDA Riau bersama pihak KPKPB Tahura Minas akan bersama melakukan pemantauan terhadap sepasang Owa Ungko ini," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :