Berita / Sumatera /
Sawit di Eks Kebun PT AMA Jadi Rebutan, DPRD Belitung Bentuk Pansus
Pimpinan DPRD Belitung memimpin rapat pembentukan pansus penyelesaian sawit eks PT AMA. Foto: Arlan
Tanjungpandan, elaeis.co – DPRD Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas penyelesaian pemanfaatan kelapa sawit eks PT Agro Makmur Mandiri (AMA). Rapat pembentukan berlangsung di ruang sidang DPRD Belitung.
Lahan perkebunan sawit eks PT AMA ini berada di kawasan hutan produksi Gunung Tikus di perbatasan Desa Air Selumar dan Desa Pelepak Puteh, Kecamatan Sijuk.
Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristine Verani menyebutkan, pansus yang dibentuk ini untuk mencari solusi permalasahan di lahan eks kebun PT AMA. Permasalahan pemanfaatan lahan tersebut saat ini bahkan telah membuat dua orang warga Desa Air Selumar terjerat ke dalam proses hukum.
“Kami cukup prihatin karena kemarin ada 2 warga yang diproses hukum, dan kami pihak DPRD Belitung sepakat atas usulan dari Komisi I yang menginisiasi pembentukan pansus ini,” jelas Vina melalui keterangan tertulis Diskominfo Belitung dikutip elaeis.co Selasa (4/2).
Dia berharap pansus ini dapat menghimpun banyak informasi dan memberikan solusi yang terbaik. Dirinya juga berharap kebun eks perusahaan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas. “Harus untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan sekelompok masyarakat saja,” tegasnya.
Dia menambahkan, status lahan kebun tersebut sebagian masih masuk ke dalam kawasan hutan produksi. Karena hal itulah PT AMA sendiri tidak melakukan panen pada tanaman di lahan tersebut. Namun ada beberapa kelompok masyarakat dan kelompok tani justru memanfaatkan kondisi tersebut.
Pansus ini sendiri dibentuk dengan berisi 9 orang anggota DPRD Belitung. Fraksi PDIP dan Fraksi Bos masing-masing mengirimkan 2 orang anggotanya, sedangkan Fraksi Nasdem, PKB, Gerindra, Hanura, dan PAS masing-masing mengirimkan 1 orang anggotanya.
Berikut struktur Pansus Pembahasan dan Penyelesaian Pemanfaatan Kelapa Sawit Eks PT AMA di Gunung Tikus:
Ketua : Suherman
Wakil Ketua : Muhammad Hafrian Fajar
Sekretaris : Ibagusdiarsa
Anggota : Wahyudi Wirayudha, Mastoni, Hendra Pramono, Jonathan Axel Hernandie, Wyllianto dan Amirudin Supran.







Komentar Via Facebook :