https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Petani Sawit Harus Hati-hati Beli Obat Herbal Secara Online, Begini Cara Cek Izinnya

Petani Sawit Harus Hati-hati Beli Obat Herbal Secara Online, Begini Cara Cek Izinnya

Obat herbal dijual bebas di swalayan. foto: ist.


Bengkulu, elaeis.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu meminta masyarakat termasuk para petani sawit hati-hati jika ingin membeli obat-obatan herbal secara online. Sebab obat herbal yang dijual online banyak yang tidak memiliki izin edar dari BPOM.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, obat herbal yang dijual secara online dikhawatirkan mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan. "Oleh sebab itu, disarankan agar melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membeli obat herbal online," katanya, Kamis (19/10).

Pengecekan yang dimaksudnya yakni memeriksa kemasan, izin edar, label, dan tanggal kadaluarsa obat herbal yang hendak dibeli. Hal itu bisa dilakukan dengan meminta penjual mengirimkan foto-foto keterangan yang tertera di obat herbal yang dijual.

"Cek dulu kemasannya, ini penting karena obat herbal yang dijual secara online seringkali tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh BPOM," tegasnya.

Pengecekan dapat dilakukan menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Dengan aplikasi ini, konsumen dapat memeriksa keaslian obat herbal yang hendak dibeli serta apakah sudah terdaftar di BPOM atau belum. "Jadi melalui aplikasi ini akan diketahui nomor yang ada pada kemasan sudah terdaftar atau belum di BPOM," tambahnya.

Menurutnya, jika belum terdaftar di BPOM, maka dapat dipastikan bahwa obat-obatan tersebut mengandung bahan kimia yang belum layak edar. "Sebaiknya tidak membelinya ataupun mengkonsumsinya jika telah terlanjur dibeli," sebutnya.
 

Komentar Via Facebook :