https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Hilang Kontak di Malaysia, Jamit Jadi Korban TPPO dan Terjerumus Bisnis Haram?

Hilang Kontak di Malaysia, Jamit Jadi Korban TPPO dan Terjerumus Bisnis Haram?

Personel Polsek Talang Ubi mengumpulkan keterangan dari pihak Desa Panta Dewa. foto: ist.


Talang Ubi, elaeis.co - Jamit, warga Dusun 7 Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terindikasi menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sejumlah data dan informasi yang didapat pihak Polsek Talang Ubi, diduga kuat pria kelahiran 27 November 2001 ini telah menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia melalui jalur ilegal (non resmi).

Kisah perantauan sosok yang akrab disapa Tedy ini bermula pada tanggal 18 Juni 2019 lalu saat dia pamit kepada orang tuanya ingin pergi merantau bekerja di salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) di Pekanbaru, Provinsi Riau.

”Dari penyelidikan kita, mulanya korban bekerja di Pekanbaru. Informasi itu didapat oleh Panit Intelkam Polsek Talang Ubi Ipda Hadi Najamuddin dari orang tua Jamit bernama Tono serta dibenarkan oleh Nedi Guntur, Kadus 7 Desa Panta Dewa,” ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH, melalui keterangan resmi Polres PALI, Kamis (24/8).

Setelah dua tahun bekerja di PKS tersebut, tahun 2021 Jamit memberi kabar kepada orang tuanya akan pergi ke Malaysia lewat jalur laut. Dia tidak menjelaskan apa alasan berhenti bekerja di PKS.

”Menurut orang tuanya dia ke Malaysia naik kapal barang, tanpa keterangan resmi ataupun dokumen-dokumen. Dan setibanya di Malaysia dia memberi kabar melalui telefon genggam kepada saudari kandungnya bernama Ria Lisma,” paparnya.

Di Malaysia, Jamit bersama delapan orang lainnya diantarkan oleh seseorang ke rumah kosong. Diduga awalnya mereka hendak bekerja di perkebunan sawit, namun beberapa hari kemudian Jamit mengabari telah bekerja di pabrik baut yang terletak di Johor. Pada tahun 2022 Jamit kembali memberi kabar kepada Ria Lisma bahwa dia pindah kerja ke rumah makan di Johor. Pada awal tahun 2023 dia memberi kabar lagi sudah bekerja di salah satu agen judi slot (casino) yang terletak di Johor juga.

Maret 2023, Jamit memberi akan pergi ke Malaka mencari pekerjaan baru. Lalu pada tanggal 24 Mei 2023 dia mengirimkan pesan singkat kepada Ria Lisma.

”Isinya 'saat ini aku ditangkap oleh polisi, seandainya nomor HP tidak bisa dihubungi lagi, berarti aku ditahan oleh polisi Malaysia'," ungkapnya.

"Informasi yang didapat orang tua korban dari sebuah sumber, anaknya ditangkap di daerah Nanas pada saat berangkat dari Johor ke Malaka. Sampai sekarang Jamit tidak ada kabar sama sekali, nomor telepon yang dipakainya terakhir kali berada di Johor,” tambahnya.

Selain masuk Malaysia tanpa dokumen, diduga Jamit melakukan kesalahan berat lainnya. ”Dari cerita sumber, ada indikasi si Jamit alias Tedy ini merupakan salah satu kurir narkoba jaringan internasional,” tandasnya.

Polisi terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keberadaan Jamit sembari menyelidiki kebenaran dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :