https://www.elaeis.co

Berita / Komoditi /

Petani Minta Peremajaan Sawit Seluas 18.571,2 Hektar di Sumsel

Petani Minta Peremajaan Sawit Seluas 18.571,2 Hektar di Sumsel

Presiden Jokowi saat penanaman perdana PSR. Ist


Sumsel, Elaeis.co - Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat, sepanjang 2022 ada sekitar 52 kelompok tani yang mengajukan program peremajaan sawit rakyat (PSR) ke BPDPKS. Puluhan kelompok tani ini terdiri dari 7 kabupaten yang ada di Sumsel.

Dari puluhan kelompok tani tadi tercatat total lahan yang diajukan untuk PSR mencapai 18.571,2626 hektar.

"Mayoritas adalah kebun petani swadaya. Ada juga yang pengakuan tahap dua," ujar Fungsional Analis PSP Madya Disbun Sumsel, Rudi Arpian kepada elaeis.co, Kamis (17/2/2022).

Rudi mengatakan, kabupaten yang paling banyak mengajukan adalah Kabupaten Muara Enim. Ada sekitar 14 kelompok tani yang mengajukan. Namun untuk julah lahan terbanyak ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mencapai 11.050 hektar kebun kelapa sawit.

"Banyuasin ada 5 kelompok tani yang mengajukan dan semuanya adalah petani swadaya. Untuk luasan kebunnya mencapai 1.000 hektar," kataya 

Selanjutnya di Kabupaten Ogan Ilir Ulu juga ada sebanyak 5 kelompok tani dengan luasan kebun yang sama yakni 1.000 hektar. Kemudian di Kabupaten Musi Rawas ada 1.401 hektar yang diajukan oleh 7 kelompok tani.

Sementara Kabupaten Lahat ada sebanyak 5 kelompok tani dengan luasan 1.800 hektar. Ini terdiri dari petani plasma dan juga swadaya yang sebagian adalah tahap dua.

"Kalau Musi Rawas Utara ada 5 kelompok tani juga dengan luas 649 hektar kebun kelapa sawit. Semuanya swadaya," paparnya.

Sementara yang seluruhnya kebun plasma ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang luasnya mencapai 11.050 hektar tadi.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :