https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pencuri dan Penadah TBS Sawit Curian Tertangkap Tangan Saat Transaksi

Pencuri dan Penadah TBS Sawit Curian Tertangkap Tangan Saat Transaksi

Polisi mengamankan barang bukti TBS curian dari rumah penampung buah sawit. foto: Ist.


Aek Kanopan, elaeis.co - Polsek Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, meringkus dua orang pencuri dan penadah Tandan Buah Segar (TBS) sawit curian yang sangat meresahkan masyarakat maupun perusahaan perkebunan di wilayah itu.

Operasi penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah MH. Sedangkan dua orang yang dibekuk yakni pelaku pencurian berinisial HT (20), penduduk Dusun II Pinggir Jati Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu, dan penadah SO (35), penduduk Dusun IV Sidodadi Desa Parpaudangan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi MH mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat bersama masyarakat, kepala desa, serta para pengepul sawit paska maraknya laporan akibat pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat dan perusahaan.

"Tindakan yang kita lakukan sehubungan dengan keluhan masyarakat dan manajemen perusahaan yang resah akibat menjadi korban pencurian TBS. Atas keluhan itu, personil Polsek Kualuh Hulu merespon cepat untuk menindak para pelaku  pencurian dan penadah TBS. Tindakan tegas ini sebelumnya sudah kami nyatakan di dalam rapat tersebut," kata Nelson, kemarin.

Dia menjelaskan, pihaknya terakhir kali menerima informasi pencurian TBS dari pihak masyarakat pada Rabu (22/05). Ilhamsyah bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar rumah yang diduga sebagai penampung buah kelapa sawit curian di Desa Parpaudangan.

Saat tim melakukan pemantauan, sekira pukul 03.15 WIB datang pelaku HT dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat membawa keranjang gandeng yang berisikan buah kelapa sawit. HT lalu menurunkan buah kelapa sawit tersebut di halaman belakang rumah SO. Saat HT dan SO mengobrol, tim langsung melakukan penyergapan.

"Saat diinterogasi, pelaku HT mengaku TBS sawit itu dicuri dari perkebunan PT MP Leidong West Indonesia di Kecamatan Kanopan Ulu," sebutnya.

Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Kualuh Hulu bersama barang bukti sepeda motor merk Turbo tanpa plat yang digunakan melangsir buah kelapa sawit, satu buah keranjang gandeng, tiga tojok, satu gancu, dan 149 tros buah kelapa sawit curian.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain dalam kasus ini," tutupnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :