https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Pekebun di Sumut Makin Sejahtera, ini Buktinya

Pekebun di Sumut Makin Sejahtera, ini Buktinya

Foto: BPS


Medan, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut ) mencatat pada Agustus 2022 nilai tukar petani (NTP) di daerah itu sebesar 117,80. Angka itu naik 8,22 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2022, yaitu sebesar 108,85.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

"NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," jelasnya dalam keterangan resmi BPS Sumut.

Kenaikan NTP Agustus terutama disebabkan naiknya harga komoditas sawit. Dorongan kenaikan harga sawit ditambah komoditas perkebunan lain menyebabkan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat melonjak hingga 15,84 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2022 juga disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan (+1,81 persen), NTP subsektor Peternakan (+0,06 persen), dan NTP subsektor Perikanan (0,40 persen). Sementara itu, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,83 persen.

BPS juga mencatat pada Agustus 2022 Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar -1,06 persen. 
Perubahan IKRT mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan.

"Pada Agustus terjadi deflasi di perdesaan di Sumut," jelasnya.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Sumut pada Agustus 2022 sebesar 116,29 atau naik sebesar 7,23 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tambahnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :