https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

CPO Meluber ke Sungai, APH Diminta Usut PT SIL

CPO Meluber ke Sungai, APH Diminta Usut PT SIL

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler. Foto: Sangun/elaeis.co


Bengkulu, elaeis.co - 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangani tercemarnya sungai di Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Penyebabnya ditengarai minyak mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

"Saya kira sudah seharusnya APH turun tangan memastikan dugaan pencemaran ini. Karena sudah membuat kegaduhan di tengah masyarakat yang tinggal di sekitar sungai yang merasa dirugikan," katanya, Sabtu (06/8).

Menurut Politisi Senior PAN Bengkulu ini, perlu ada kepastian apakah pencemaran ini memang sengaja dilakukan atau tidak. Selain itu, katanya, publik juga perlu mendapatkan kepastian hukum apakah ini termasuk melanggar hukum atau tidak.

"Jikalau memang terindikasi kuat melanggar hukum, ya sebaiknya diusut. Jadi saya meminta agar APH segera melakukan cross check di lapangan," sebut mantan aktivis HMI Bengkulu ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara, Alfian, belum bisa memastikan kadar CPO dari perusahaan PT SIL yang mencemari sungai di Desa Lubuk Banyau.

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan ke lokasi, memang ditemukan ada zat cair di aliran sungai Banyau yang betul berasal dari PKS PT SIL. Minyak CPO pengolahan pertama dari PT SIL meluber karenakan ada sumbatan di aliran tangki CPO tingkat pertama. Alhasil CPO masuk ke aliran drainase yang menuju ke sungai Lubuk Banyau.

"Betul CPO ini memang dari SIL, dan CPO inikan sudah dalam bentuk minyak yang masuk ke aliran sungai sehingga memang tidak bisa diurai oleh air," terangnya.

Ditambahkannya, saat melakukan peninjauan ke lokasi kemarin, dia juga melihat pihak PT SIL sedang melakukan perbaikan pada tangki penyimpanan tersebut. Bentuk bahan cair yang ada di tangki tersebut sama dengan yang mencemari aliran sungai dengan ciri berwarna kuning dan menggumpal.

"Kita sudah meminta pihak PT SIL melakukan perbaikan sesegara mungkin agar pencemaran ke sungai tidak terus terjadi. Kita juga minta agar mereka segera membersihkan sungai dengan cara menyaring atau mengambil kembali gumpalan di sepanjang aliran sungai," pungkasnya.
 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :