Berjuang lantaran PT. Perkebunan Nusantara II tiba-tiba hengkang dari Manokwari tahun 2014 silam. Sementara semua pekebun sawit di daerah itu adalah binaan perusahaan plat merah itu. Baik melalui program Perkebunan Inti Rakyat Khusus (Pir-Sus) maupun Koperasi Primer Untuk Anggota (KKPA) yang lahannya bersumber dari jatah lahan warga transmigrasi umum.
“Sontak saja kami ibarat anak ayam kehilangan induk. Inti dan Pabrik Kelapa Sawit dijual ke perusahaan asing --- PT. Yongjing Investindo --- sementara plasma diserahkan kepada pemerintah daerah,” kenang Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Papua Barat ini.
Ketua Koperasi Produsen Sawit Arfak Sejahtera ini merinci, luas kebun kelapa sawit milik PTPN II sekitar 3200 hektar dan plasma 4400 hektar. Inti dan plasma ini bertebaran di tiga distrik tadi. Belakangan ada pula sekitar 2000 hektar lahan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh Pemkab Manokwari untuk masyarakat tempatan.
Paiki paham soal ini semua lantaran sejak lajang, persis setelah tamat SMA tahun 1988, dia sudah menjadi pekerja di perusahaan itu. Mulai dari jadi buruh harian lepas --- membersihkan piringan, mencangkul --- di Afdeling II Pirsus II, lalu naik menjadi mandor di Afdeling III dan menjadi kemudian menjadi Kerani.
“Tapi status saya tetap buruh. Perusahaan tak mau terima saya jadi karyawan lantaran saya terlalu vokal. Saya lebih banyak membela petani. Misalnya waktu penentuan nominal hutang kredit petani, kita berantam habis-habisan,” kenang Paiki.
Selengkapnya baca di Elaeis Magazine edisi September 2022. Untuk pemesanan silahkan hubungi: 082286742091-081268378797
Panglima Petani Sawit Papua Barat
Diskusi pembaca untuk berita ini