Berita / Sumatera /
Komisi IV DPRD Rohul Rekomendasikan PKS PT SSM Ditutup Sementara
Anggota DPRD Rohul meninjau kolam limbah PT SSM. foto: Yahya
Pasir Pengaraian, elaeis.co - Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, merekomendasikan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohul untuk menerapkan sanksi penutupan sementara terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) PT Surya Sawit Mandiri (SSM) yang beroperasi di Desa Langgak, Kecamatan Tandun.
Sanksi penutupan operasional sementara itu harus dilakukan menyusul adanya dugaan pencemaran limbah cair dari PKS ke aliran Sungai Bawa.
Ketua Komisi IV DPRD Rohul, Karneng Dimara Lubis, mengatakan, rekomendasi itu sesuai dengan hasil hearing bersama DLH Rohul dan PKS PT SSM di ruang rapat DPRD Rohul, Selasa (23/5).
"Hearingnya kemarin, kesimpulannya merekomendasikan operasional PKS PT SSM harus ditutup sementara. Sebab masih terdapat banyak kekurangan, termasuk perizinan yang belum lengkap. Dan kolam limbah PKS PT SSM itu belum layak," katanya kepada wartawan, Rabu (24/5).
Pantauan di lapangan, sejauh ini rekomendasi itu belum berdampak apa-apa. Pihak PKS PT SSM tetap melakukan menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Sementara itu, warga setempat menyebutkan bahwa dalam satu tahun ini limbah PKS PT SSM sudah beberapa mencemari lingkungan. Masyarakat berharap agar pemerintah tegas pada tersebut.
"Hingga saat ini perusahaan itu terkesan bandel dan seolah kebal hukum. Kami minta Bupati Rohul tak takut terapkan aturan, kalau takut tentu menjadi tanda tanya," kata Tupang, warga setempat.







Komentar Via Facebook :