Sebelumnya, Sekretaris Koperasi Sentra Madani, Rizannaky Kadri, mengatakan, sejak Agustus 2026 pihaknya menunjuk Ariadi Tarigan sebagai pengelola kebun.
Berita Terkait: PT KTU Kelebihan Tanam Sawit 298.10 Hektar di Siak, Koperasi Sentra Madani 'Cegukan' Rp150 Juta
Pria yang akrab disapa Zaky ini juga mengatakan bahwa penunjukan Ariadi bukan antar lembaga. Malainkan per orang.
"Lahan koperasi saat ini dikelola oleh pihak ketiga atas nama Ariadi Tarigan," katanya kepada elaeis.co dan awak media lainnya di Kota Siak Sri Indrapura pada Rabu (12/8) malam.
Ketika Koperasi Sentra Madani Siak 'Memborgol Orang Ketiga'
Diskusi pembaca untuk berita ini