https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Kembali ke Palembang, Kasus Penyekapan Masih Berlanjut

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Kembali ke Palembang, Kasus Penyekapan Masih Berlanjut

Kapolda Bangka Belitung bersama anak dan ibu korban penyekapan, Foto: Ist


Jambi,elaeis.co - Ibu dan anak yang sempat viral karena disekap diperusahaan sawit di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan. Nadya (22) bersama anaknya telah tiba di Palembang setelah berkomunikasi dengan suaminya, F, yang telah menunggu di sana. Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar milik perusahaan.

Perusahaan tempat F bekerja, PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), diduga menyekap istri dan anaknya agar F kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pendamping hukum Nadya, Andi Kusuma, mengungkapkan bahwa Nadya sempat mengalami trauma akibat kejadian tersebut, namun kini kondisinya sudah membaik. Berbagai pihak telah memberikan bantuan untuk pemulihan psikologisnya.

"Hari ini, ibu dan anaknya sudah pulang ke Palembang, dan suaminya juga ada di sana," ujar Andi pada Selasa (10/12),

Meskipun Nadya dan anaknya telah dipulangkan, kasus dugaan penyekapan masih berlanjut. Polisi sedang memproses kasus tersebut dan berkas acara masih dalam tahap penyelidikan. Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilanjutkan ke pengadilan.

"Kami masih mengawal kasus ini. Sekarang masih menunggu P21," ujar Andi. Dalam perkara ini, manajer pabrik yang berinisial GM dan seorang staf telah ditahan polisi dengan tuduhan melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan hak kemerdekaan seseorang. Namun, hingga kini, kasus dugaan pencurian solar yang melibatkan F belum diproses karena pihak perusahaan belum membuat laporan polisi secara resmi.

"Meskipun ada tuduhan pencurian solar 20 liter, namun pihak perusahaan belum membuat laporan polisi. Sekarang, kami bertanya, dari mana minyak solar itu diperoleh?"ujar Andi.

Ia menambahkan, F merasa ketakutan setelah perusahaan meminta uang cicilan atas tabrakan kendaraan yang disopirinya. Tak lama setelah itu, kasus pencurian solar muncul, dan F diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang menyebabkan F melarikan diri.

"Kasus F terpisah, dan kami fokus pada ibu dan anak yang disekap. Tidak ada laporan dari perusahaan terkait kasus pencurian tersebut," kata Andi.

Sementara itu, kuasa hukum PT PMM, Tian Handoko, menyatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap manajer dan staf yang ditahan. Tian membantah tuduhan penyekapan, dengan menyebut bahwa ibu dan anak tersebut berada di ruangan yang dilengkapi kasur, bantal, selimut, dan makanan. Mereka juga bebas keluar masuk ruangan dan menggunakan ponselnya.

"Selama sekitar 19 jam, mereka menunggu suaminya yang tiba-tiba kabur. Sebelumnya, mereka tinggal di mess perusahaan, dan F ini adalah sopir di perusahaan kami," ujar Tian. Tian juga menambahkan bahwa perusahaan lebih memilih mediasi daripada melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

"Karena dianggap mencuri, perusahaan meminta F untuk mundur dan menandatangani surat pengunduran diri, tetapi F malah melarikan diri," tuturnya.

Menurut Tian, kehadiran ibu dan anak di perusahaan semata-mata untuk mediasi agar masalah F tidak dibawa ke jalur hukum.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :