Berita / Serba-Serbi /
Hari Ini, Lima Terdakwa Korupsi Fasilitas Ekspor CPO Hadapi Sidang Putusan
Sidang dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunnya di PN Pusat. (Ist)
Jakarta, elaeis.co - Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya atau minyak goreng memasuki babak akhir.
Kelima terdakwa dijadwalkan akan menjalani sidang putusan hari ini, Rabu (4/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Agenda untuk putusan. Pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali," demikian dikutip dari laman resmi Aistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Rabu (4/1).
Adapun lima terdakwa yang akan menerima putusan hakim hari ini adalah Dantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indrasari Wisnu Wardhana, kemudian Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.
Selanjutnya Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari, Stanley MA. Keempat, General Manager Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang, serta Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.







Komentar Via Facebook :