https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Harga Resmi TBS Sawit di Kalteng Kembali Menguat, Simak Daftarnya

Harga Resmi TBS Sawit di Kalteng Kembali Menguat, Simak Daftarnya

Rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Kalteng. foto: Disbun Kalteng


Palangka Raya, elaeis.co – Setelah beberapa bulan terakhir mengalami penurunan, untuk periode pembelian bulan Februari 2023 harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai menguat.

Sebagai informasi, harga TBS beberapa bulan sebelumnya sempat turun beberapa kali, tetapi dari hasil perhitungan untuk periode Februari 2023 harga mulai menguat sebesar Rp 144,38 dari bulan sebelumnya. Harga sawit umur 10 – 20 tahun ditetapkan Rp 2.547,22/kg.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng, Rizky R. Badjuri, mengatakan, naiknya harga TBS disebabkan naiknya harga minyak sawit (CPO) Kalteng dari yang tadinya sebesar Rp 11.297,02 (per Kg + PPN) menjadi Rp 11.712,39. Sedangkan harga inti sawit (palm kernell) yang sebelumnya sempat turun, juga ikut menguat yakni dari Rp 5.475,87 menjadi Rp 5.607,09/kg.

Rizky menyebutkan, saat ini ada 40 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ditetapkan sebagai sumber data yang diharapkan dapat mewakili secara merata dari seluruh wilayah Prov. Kalteng. “Jadi harga yang kita tetapkan ini betul-betul harga yang ada di seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya melalui keterangan resmi Disbun Kalteng, kemarin.

"Diharapkan perusahaan perkebunan dan PKS lebih tertib dan tepat waktu dalam menyampaikan data dokumen harga sebagai bahan untuk menghitung harga TBS setiap bulannya," tambahnya.

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Ketua Tim Evaluasi Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Nasional, seluruh PKS yang sudah bermitra dengan pekebun yang jumlahnya 128 PKS di wilayah Kalteng rencananya akan ditetapkan sebagai sumber data. “Tetapi perhitungannya tetap berapapun data yang masuk sampai tanggal dan jamnya untuk perhitungan, itu saja yang kita hitung,” imbuhnya.

Terkait cara perhitungan harga TBS, menurutnya, tetap mengacu pada Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga TBS Produksi Pekebun di Kalteng.

“Tujuan dari pelaksanaan penetapan harga TBS kelapa sawit ini adalah untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dari TBS kelapa sawit produksi pekebun atau mitra dan juga untuk menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antar pabrik kelapa sawit,” pungkasnya.

Berikut daftar harga TBS sawit Provinsi Kalteng periode pembelian Februari 2023 dengan indeks “K” sebesar 89,31%:

umur 3 tahun Rp 1.862,67/Kg

umur 4 tahun Rp 2.036,27/Kg

umur 5 tahun Rp 2.200,28/Kg

umur 6 tahun Rp 2.264,32/Kg

umur 7 tahun Rp 2.308,48/Kg

umur 8 tahun Rp 2.413,95/Kg

umur 9 tahun Rp 2.477,44/Kg

umur 10-20 tahun Rp 2.547,22/Kg

umur 21 tahun Rp 2.543,54/Kg

umur 22 tahun Rp 2.538,31/Kg

umur 23 tahun Rp 2.515,30/Kg

umur 24 tahun Rp 2.515,30/Kg. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :