https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Eksekusi Batal, PN Siak Bilang Begini...

Eksekusi Batal, PN Siak Bilang Begini...

Aparat kepolisian mengamankan massa di Jalan Lintas Siak-Dayun. (Sahril/Elaeis)


Siak, elaeis.co - Bentrok antara kepolisian dengan ratusan petani kelapa sawit di Jalan Lintas Siak-Dayun jelang siang tadi, menjadi alasan Pengadilan Negeri (PN) Siak enggan melakukan konstatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 hektare milik masyarakat Kabupaten Siak, Riau.

"Ini (eksekusi) bukan batal. Tapi ditunda. Kami menunggu kesiapan dari aparat kepolisian untuk mengamankan kembali kegiatan tersebut," kata Humas PN Siak, Mega Mahardika kepada elaeis.co, Rabu (3/8).

Mega tidak menampik alasan keamanan yang membikin pihaknya menunda konstatering dan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit tersebut. 

Penundaan ini kata Mega juga hasil dari koordinasi dengan Kapolres Siak. "Tidak mungkin dipaksakan. Kami berkoordinasi dulu dengan Kapolres Siak. Sebab tadi sempat bentrok. Jadi, hasil koordinasi kita dengan Pak Kapolres, kegiatan tersebut ditunda dulu," ujarnya.

Kendati ditunda, Mega memastikan bahwa pihaknya tidak dirugikan dalam hal itu. Sebab menurutnya, semua yang dilakukan Pengadilan Negeri Siak sesuai dengan SOP tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami tidak dirugikan, kami bekerja sesuai dengan SOP. Sampai saat ini tidak ada intervensi dari siapapun. Itu saya pastikan," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :