https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Diteken, MoU Antara KTNA Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diteken, MoU Antara KTNA Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penandatangan MoU antara KTNA Inhil dan BPJS Ketenagakerjaan. (foto: inhilkab.go.id)


Inhil, elaeis.co - Para petani, pekebun dan nelayan yang tergabung dalam kelompok Kontak Tani Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, sudah memiliki petanggungan asuransi kematian dan kecelakaan kerja dalam melakukan kegiatan sehari-hari.

Hal itu terjadi menyusul setelah ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) antara KTNA Inhil dengan BPJS Ketenagakerjaan Inhil di Tembilahan, Kamis (16/3) malam kemarin.

Penandatanganan MoU itu, sebagaimana siaran resmi Duskominfo Inhil, sejalan dengan kegiatan pengukuhan dan pelantikan pengurus Kelompok KTNA Inhil periode 2023-2028, yang dihadiri Bupati Inhil HM Wardan MP.

Menurut Ketua KTNA Inhil terpilih H. Yusri M.Si.,  penandatanganan MoU itu dalam rangka menjaga para anggota KTNA dalam menjamin keselamatan para anggota dalam aktivitas sehari-hari sebagai petani, pekebun dan nelayan yang notabene selalu berhadapan dengan bahaya.

Bupati Inhil H. M. Wardan yang juga Ketua HKTI Riau dalam sambutannya menyampaikan rasa suka cita dan bangganya dapat berada di tengah - tengah pengurus yang dikukuhkan.

Bupati Wardan juga menyatakan komitmennya untuk bersama - sama dengan petani, pekebun dan nelayan sekaligus mengajak masyarakat untuk menciptakan produk-produk turunan yang diminati oleh pasar.
 

Komentar Via Facebook :