https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Didemo Warga, PMKS ini Penuhi Tuntutan Normalisasi Sungai

Didemo Warga, PMKS ini Penuhi Tuntutan Normalisasi Sungai

Puluhan masyarakat Kelurahan Simpang Tuan berunjuk rasa menuntut PT Palma Gemilang Kencana (PGK) menormalisasi sungai di daerah itu. Foto: Musa/Ist.


Muara Sabak, elaeis.co – Puluhan masyarakat Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, berunjuk rasa di pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) PT Palma Gemilang Kencana (PGK), Selasa (27/9). Mereka menuntut perusahaan tersebut melakukan normalisasi Sungai Batu Ampar.

Massa menuding usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut menimbulkan sejumlah persoalan. Diantaranya mengakibatkan hilangnya fungsi sungai tersebut. Padahal sebelum berdirinya perusahaan, sungai tersebut masih dimanfaatkan warga sekitar untuk mandi dan aktivitas lainnya.

Mirza Azhari Zubir, koodinator aksi, mengatakan, warga menuntut pihak PT PGK bertanggung jawab atas hilangnya fungsi sungai baik itu disengaja ataupun tidak.

“Kami minta kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab atas dugaan kerusakan lingkungan sungai kami," katanya.

Mirza dan warga lainnya menolak tawaran mediasi di dalam ruangan kantor PT PGK lantaran sering dikecewakan oleh pihak perusahaan. Massa memilih bertahan di bawah terik matahari hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Perwakilan PT PGK dan kuasa hukumnya sempat menemui massa dan menjelaskan tentang regulasi dan aturan hukum. Penjelasan itu justru ditertawai warga.

“Maaf ini bukan permasalahan sengketa hukum, ini aksi masyarakat yang menuntut haknya agar sungai tersebut bisa berfungsi kembali," teriak mereka.

Karena warga menolak mediasi, pembicaraan dengan pihak perusahaan kemudian diwakilkan oleh Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian.

Di pertemuan itu disepakati perusahaan akan melakukan normalisasi Sungai Batu Ampar, namun belum dipastikan kapan pengerjaannya akan dimulai. 

"Didata dulu lahan masyarakat yang akan dilalui dalam upaya normalisasi sungai tersebut. Saya sudah minta kepada pihak kelurahan agar segera mendata lahan masyarakat yang kena," tukasnya.

"Jika itu selesai, datanya akan kami sampaikan ke pihak perusahaan dan pihak perusahaan akan segera menormalisasi sungai kembali,” tambahnya. 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :