Palembang, elaeis.co - Berbeda dari provinsi tetangga yang telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit 4 kali dalam satu bulan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih memberlakukan penetapan harga 2 kali dalam satu bulan.

Hal ini dinilai petani menjadi faktor rendahnya harga kelapa sawit di Bumi Sriwijaya itu.

Menurut Analis PSP Madya Disbun Sumsel H Rudi Arpian saat berbincang bersama elaeis.co, kebijakan penetapan 4 kali dalam satu bulan atau dilakukan setiap minggunya memang sudah menjadi pembahasan. Malah sudah ada kesepakatan dengan anggota tim penetapan untuk memberlakukan langkah tersebut.

Namun begitu tim penetapan masih membutuhkan persiapan. Salah satu faktor yang menjadi penghalang adalah masih lambatnya penyampaian data perusahaan yang diperlukan untuk menetapkan harga TBS tadi.

"Jadi memang kita butuh komitmen dari tim penetapan harga. Terutama adalah penyampaian data tadi harus tepat waktu dan ditandatangani secara resmi," ujarnya, Rabu (1/3).

Sementara alasan keterlambatan data dari perusahaan itu adalah lantaran terdapat perusahaan yang manajemennya berada di Jakarta. Akhirnya membutuhkan waktu lebih lama ketimbang perusahaan  lainnya.

Wakil Ketua APKASINDO Sumsel, M. Yunus, merinci jika  penetapan itu dilakukan setiap Minggu maka harga akan semakin bagus. Sebab akan semakin cepat menyesuaikan dengan harga CPO di pasar internasional.

CPO sendiri hingga kini masih menjadi patokan harga untuk menetapkan harga TBS dalam negeri. "Jadi harganya semakin real," ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel memperhatikan kondisi ini. Sebab, kata Yunus, tentu jika dilangsungkan terus menerus petani Sumsel akan terus tertinggal dari provinsi lain. Khususnya dalam segi tingginya harga TBS tadi.

"Bukan hanya harga penetapan, faktor rendahnya harga TBS juga dipengaruhi adanya permainan harga di tingkat PKS," bebernya.

Permainan dari PKS itu kini tengah menjadi persoalan di tengah petani kelapa sawit.